• 25 July 2025 09:45:57

KUA Pekalongan Validasi Data Masjid Lewat Penyerahan ID Masjid


Pekalongan, Lampung Timur (Humas Pokjaluh)--- Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Pekalongan, Idawati, S.Th.I., M.H., bersama para Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyerahkan ID Masjid kepada dua masjid di Desa Tulus Rejo, yakni Masjid Al-Jamiah dan Masjid Al-Ikhlas, Rabu (23/07/2025).

Penyerahan ID Masjid ini merupakan bagian dari program validasi dan pendataan masjid yang dilakukan Kementerian Agama melalui aplikasi SIMAS (Sistem Informasi Masjid) sebagai upaya pembaruan data dan penguatan fungsi masjid dalam pembangunan umat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Penyuluh Agama Islam PPPK Kecamatan Pekalongan, yakni Nurrohmi, Miftahul Sodri, dan Hj. Sriyani, yang secara langsung menyerahkan ID masjid kepada takmir masing-masing masjid disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Idawati menyampaikan bahwa penerbitan ID Masjid bukan hanya sebatas pendataan administratif, tetapi juga bentuk pengakuan resmi Kementerian Agama terhadap keberadaan dan legalitas masjid.

 “Melalui ID ini, masjid terdaftar secara resmi di Kementerian Agama dan diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan yang terarah serta memperoleh akses program pembinaan yang lebih maksimal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa para penyuluh memiliki peran strategis dalam mendampingi takmir masjid agar dapat mengelola administrasi keuangan, kegiatan keagamaan, hingga tata kelola kelembagaan secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pengurus masjid yang merasa terbantu dalam proses administrasi masjid, serta semakin termotivasi untuk meningkatkan peran masjid sebagai pusat peradaban umat.***(NL)

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami