Labuhan Maringgai, (Humas) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai, M. Ridwan, S.Ag, secara simbolis menyerahkan Buku Nikah beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada pasangan Bambang Sutrisno dan Siti Rokhayah dalam rangkaian kegiatan Isbat Nikah Terpadu,Selasa 22 /07/2025.
Penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara gratis dan legal bagi pasangan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi di negara.
Kepala KUA menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pedesaan.
Pasangan Bambang Sutrisno dan Siti Rokhayah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan bantuan pemerintah yang sangat membantu dalam legalisasi pernikahan mereka.
Kegiatan ini disambut antusias oleh warga setempat dan diharapkan menjadi motivasi bagi pasangan lain yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi untuk segera mengikuti program serupa.**"(DTP)