Lampung Timur (Humas) — Ketua Pengadilan Agama Sukadana, S. Shalahuddin, menegaskan pentingnya pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum tercatat secara resmi dalam sistem administrasi negara.
Pernyataan ini disampaikannya dalam kegiatan launching Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Pengadilan Agama Sukadana, Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lampung Timur.
“Kita patut bersyukur dengan adanya program ini, bapak ibu akhirnya memiliki kepastian hukum. Melalui Isbat Terpadu ini, selain mendapatkan buku nikah, bapak ibu juga punya kekuatan hukum yang sah dalam membina rumah tangga,” ujar Shalahuddin di hadapan para peserta.
Ia juga menambahkan bahwa dalam layanan Pengadilan Agama tersedia pula permohonan dispensasi nikah bagi anak-anak yang menikah di bawah umur serta layanan prodeo (gratis biaya perkara) bagi warga tidak mampu. “Silakan datang ke Pengadilan Agama. Kalau memang kesulitan biaya, bisa berperkara secara prodeo,” imbuhnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Pencatatan Nikah) yang diinisiasi oleh Bimas Islam Kemenag RI. Dalam program ini, pasangan yang belum tercatat resmi akan difasilitasi untuk mendapatkan dokumen hukum berupa buku nikah, yang selanjutnya sangat penting untuk akses terhadap akta lahir anak, Kartu Keluarga (KK), layanan pendidikan, kesehatan, dan keperluan administrasi lainnya.
Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu ini disambut antusias masyarakat. Salah satu peserta mengaku gembira karena buku nikah akan digunakan sebagai syarat untuk mendaftar umrah. Jawaban itu disambut riuh tepuk tangan dari peserta lain yang menunjukkan betapa pentingnya status pernikahan yang sah secara hukum.
Program ini juga didukung penuh oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, dan jajaran kepala KUA serta para stakeholder terkait lainnya.