• 22 July 2025 02:19:35

Kemenag Lampung Timur Soroti Pentingnya GAS Pencatatan Nikah


Lampung Timur, (Humas) 21 Juli 2025 — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, menegaskan pentingnya sinergitas antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mendukung pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin pagi (21/7/2025).

Indrajaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari solusi atas permasalahan mendasar masyarakat yang tidak memiliki akta nikah resmi. "Dengan hadirnya tiga pilar—Kemenag, PA, dan Dukcapil—masalah bapak ibu yang belum memiliki buku nikah kini punya jalan keluar. Tanpa program ini, mereka bisa kehilangan hak-haknya," ujar Indrajaya.

Lebih lanjut, Indrajaya mengaitkan Isbat Nikah Terpadu ini dengan program nasional yang tengah digalakkan Kementerian Agama RI melalui Ditjen Bimas Islam, yakni GAS Pencatatan Nikah atau Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Menurutnya, program GAS ini memiliki lima manfaat utama: memberikan status hukum yang jelas, melindungi hak-hak keluarga, menjamin kepastian hukum, membuka akses terhadap layanan publik, serta mendukung tertib administrasi dan kependudukan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, S. Shalahuddin, turut menyampaikan pentingnya kepastian hukum melalui sidang isbat nikah. Ia juga menjelaskan adanya layanan izin dispensasi nikah bagi pasangan yang menikah di bawah usia minimum. “Bagi masyarakat yang kesulitan biaya, silakan mengajukan perkara secara prodeo,” imbaunya.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh peserta sidang. Suasana sempat riuh ketika Shalahuddin bertanya kepada peserta manfaat dari buku nikah dan dijawab spontan oleh seorang bapak: “Untuk daftar umroh, Pak!”

Sinergi yang terjalin ini membuktikan bahwa layanan terpadu dalam pencatatan nikah bukan sekadar legalisasi, tetapi juga upaya perlindungan hak-hak sipil dan penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat.

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami