Metro Kibang, 18 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat spiritualitas dan soliditas internal, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang menggelar kegiatan tadarus Al-Qur’an bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA, Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy. Kegiatan ini dilaksanakan di balai Nikah KUA Metro Kibang dan diikuti oleh seluruh staff, Penghulu, dan penyuluh agama Islam.
Tadarus dimulai pukul 08.00 WIB dengan pembacaan Al-Qur’an secara bergilir. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pembinaan rohani rutin di lingkungan KUA untuk menjaga semangat kerja yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
Dalam arahannya, Kepala KUA menyampaikan bahwa membaca Al-Qur’an secara bersama tidak hanya menambah pahala, tetapi juga mempererat silaturahmi antarpegawai serta menumbuhkan semangat kolektif dalam melayani masyarakat.
“Al-Qur’an adalah petunjuk hidup kita. Dengan rutin membaca dan mengamalkannya, insyaAllah pelayanan kita akan lebih berkah dan tepat sasaran,” ujar Em Sapri.
Setelah tadarus, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi internal terkait Program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah), sebuah program prioritas dari Kementerian Agama RI yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pernikahan yang tercatat secara sah di negara dan agama.
Rapat dipimpin oleh Kepala KUA dan diikuti oleh para staff, penghulu, dan penyuluh agama Islam. Dalam rapat tersebut dibahas strategi pelaksanaan program, evaluasi kegiatan sebelumnya, serta perencanaan agenda edukasi di wilayah-wilayah binaan.
Program GAS merupakan bagian dari upaya KUA dalam menanggulangi praktik pernikahan di bawah tangan (nikah sirri) yang masih ditemukan di beberapa wilayah. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, tim penyuluh ditugaskan untuk memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat, remaja, dan para tokoh adat maupun agama.
“Pencatatan nikah bukan sekadar administratif, tapi menyangkut perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelangsungan rumah tangga. Dengan GAS, kita ingin masyarakat sadar pentingnya menikah secara sah, tercatat, dan dilindungi hukum,” jelas Em Sapri.
Rapat ditutup dengan penyusunan agenda lapangan serta pembagian tugas kepada masing-masing penyuluh untuk memperluas jangkauan edukasi GAS di desa-desa. Kegiatan hari itu ditutup dengan doa bersama dan komitmen seluruh tim untuk menjalankan program dengan semangat dan dedikasi tinggi.