• 18 July 2025 14:22:45

Sasar Organisasi PSHT, Penyuluh KUA Metro Kibang Gaungkan Gerakan Sadar Nikah Resmi


Metro Kibang, Lampung Timur – Kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan resmi terus digalakkan oleh Kementerian Agama. Dalam rangka mendukung hal tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Metro Kibang, Jamaludin, S.H., menyampaikan penyuluhan terkait Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, pada Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan ini berlangsung di kediaman Bapak Sunar, tokoh sekaligus sesepuh organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Desa Margosari, Kecamatan Metro Kibang, dan dihadiri oleh puluhan warga PSHT Rayon Desa Margosari.

Dalam penyuluhannya, Jamaludin menekankan bahwa pencatatan nikah bukan hanya sebatas administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak.

Penyuluhan ini merupakan bagian dari pendekatan berbasis organisasi sosial kemasyarakatan, di mana penyampaian informasi hukum dan agama dilakukan langsung di lingkungan yang aktif dan berpengaruh di masyarakat.

Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya penyuluhan dan aktif dalam sesi diskusi. Sebagian besar mengaku baru memahami secara utuh dampak dari tidak tercatatnya pernikahan secara resmi.

Program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah ini sejalan dengan misi nasional Kementerian Agama dalam mengurangi jumlah pernikahan yang belum tercatat secara sah dan meningkatkan literasi hukum keluarga di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama dengan organisasi seperti PSHT, KUA Metro Kibang berharap semakin banyak warga yang menyadari pentingnya legalitas pernikahan demi masa depan keluarga yang tertib, aman, dan terlindungi secara hukum.

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami