• 16 July 2025 21:00:33

Kepala KUA Pasir Sakti Hadiri MPLS di SMAN Pasir Sakti, Sampaikan Pentingnya Cegah Pernikahan Anak di Era Digital


Pasir Sakti, Lampung Timur | Rabu, 16 Juli 2025 —Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, M.M., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN Pasir Sakti. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 300 siswa-siswi baru tahun ajaran 2025/2026.

Dalam sesi materi yang disampaikan, H. Rahmatsyah mengangkat topik strategis bertajuk "Pengendalian Isu Pernikahan Anak: Peran Generasi Muda di Era Digital". Ia menekankan bahwa fenomena pernikahan anak masih menjadi tantangan sosial yang nyata, dan pendidikan adalah benteng utama untuk mencegahnya.

“Pernikahan bukan pelarian dari masalah, apalagi saat usia belum matang secara fisik, psikis, dan sosial. Kalian adalah generasi harapan bangsa. Fokuslah pada belajar dan pembangunan karakter,” tegasnya di hadapan ratusan siswa.

Rahmatsyah juga menguraikan dampak buruk pernikahan anak, mulai dari tingginya angka perceraian, risiko kesehatan reproduksi, hingga terganggunya jenjang pendidikan dan masa depan anak itu sendiri. Ia mendorong pelajar untuk aktif menyaring informasi, menolak pergaulan bebas, dan memperkuat nilai keagamaan sebagai fondasi hidup.

Kepala SMAN Pasir Sakti Khasbullah, S. Pd., M. Pd. menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan materi yang dibawakan oleh Kepala KUA Pasir Sakti. “Materi ini sangat relevan untuk pelajar hari ini. MPLS bukan hanya pengenalan sekolah, tapi juga pembentukan karakter dan kesadaran sosial,” ujarnya.

Dengan keterlibatan aktif KUA dalam kegiatan edukatif di sekolah, diharapkan tercipta sinergi kuat antara lembaga pendidikan dan instansi keagamaan dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak dan penguatan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami