Labuhan Maringgai, (Humas) —Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat eksistensi majelis taklim sebagai pilar dakwah di tengah masyarakat. Kali ini, KUA Labuhan Maringgai menyerahkan sertifikat izin operasional kepada Majelis Taklim Baiturrohim yang berada di Desa Maringgai,Selasa 08 juli 2025
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala KUA Labuhan Maringgai, M.Ridwan,S.Ag didampingi oleh penyuluh agama Islam wilayah setempat. Proses ini menjadi bagian dari pembinaan kelembagaan majelis taklim agar dapat berjalan sesuai regulasi dan lebih terarah dalam pelaksanaan kegiatan keagamaannya.
“Legalitas ini penting agar kegiatan MT Baiturrohim memiliki pengakuan resmi dan bisa bersinergi dengan program-program pembinaan keagamaan Kemenag,” ujar M. Ridwan dalam arahannya yang hangat dan penuh semangat.
Penyerahan sertifikat ini disambut dengan antusias oleh para pengurus dan jamaah majelis taklim. Mereka mengapresiasi langkah KUA dalam mendampingi serta mendorong peningkatan kualitas kelembagaan keagamaan di masyarakat.
Dengan adanya sertifikat izin operasional ini, diharapkan Majelis Taklim Baiturrohim dapat semakin aktif dan terarah dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tengah masyarakat Desa Labuhan Maringgai.***(DTP)