Search

Wujudkan Tertib Administrasi Tanah di MTsN 1 Lampung Timur, Udin Selenggarakan Rapat Penelusuran Asal Usul Tanah

Wujudkan Tertib Administrasi Tanah di MTsN 1 Lampung Timur, Udin Selenggarakan Rapat Penelusuran Asal Usul Tanah

Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah, termasuk status kepemilikan tanah sekolah/madrasah. Untuk mewujudkan Tertib administrasi tanah, Kepala MTsN 1 Lampung Timur, Udin, S.Ag., M.Pd.I., menyelenggarakan rapat penelusuran asal usul tanah MTsN 1 Lampung Timur pada Rabu, (29/09) pukul 10.00 WIB s.d selesai.

Rapat yang dihadiri oleh Puspito, S.I.P., selaku Kepala Desa Banjarrejo, Tugi Hartono dan Shobirin selaku komite madrasah, serta Wakil Kepala Madrasah, pegawai tata usaha dan beberapa perwakilan dewan guru MTsN 1 Lampung Timur ini dilaksanakan di ruang Kepala madrasah, dengan tujuan untuk menelusuri asal usul tanah serta membuatkan sertifikat tanah MTsN 1 Lampung Timur sebagai bukti hukum yang sah. Sebelumnya, sertifikat kepemilikan tanah masih atas nama mantan Kepala MTsN 1 Lampung Timur, Yahya Sulaiman.

Sertifikat tanah berguna untuk memperjelas status hukum kepemilikan tanah. Dengan memiliki sertifikat tanah, pemilik dan pengelola mendapat keamanan dan jaminan hukum, termasuk jika ingin memperbaiki bangunan atau jika menemui masalah sengketa di masa depan. Semoga legalitas kepemilikan tanah MTsN 1 Lampung Timur segera dapat disahkan, sehingga pembangunan berkelanjutan di madrasah ini dapat terlaksana tanpa menemui hambatan hukum yang berarti. (Humas)