Pasir Sakti, Lampung Timur — Dalam rangka memperingati Peacepul Muharram 1447 H yang dirangkaikan dengan momentum Lebaran Anak Yatim dan Difabel, KUA Kecamatan Pasir Sakti menggelar kegiatan santunan pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di halaman kantor KUA setempat.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kementerian Agama RI melalui Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: 431/Dt.III.IV/HM.01/6/2025, serta ditindaklanjuti melalui surat edaran dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung dan Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Timur.
Dalam kegiatan ini, Kepala KUA Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Peacepul Muharram bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bagian dari ikhtiar menanamkan nilai kepedulian dan kasih sayang terhadap sesama, khususnya anak-anak yang berada dalam kondisi yatim dan difabel.
“Kami menyadari bahwa santunan ini mungkin belum bisa menjangkau semua, namun semangat berbagi dan hadir di tengah mereka yang membutuhkan akan terus kami jaga. Inilah bentuk kasih sayang kami kepada anak-anak yatim dan difabel di wilayah Pasir Sakti,” ujarnya dalam sambutan.
Santunan yang diberikan berupa paket sembako, yang bersumber dari kontribusi internal keluarga besar KUA Pasir Sakti, mulai dari kepala KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, staf, hingga pegawai lainnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat, khidmat, dan penuh makna. Anak-anak penerima santunan tampak antusias dan bahagia menerima bingkisan yang diberikan langsung oleh jajaran KUA.
Kegiatan Peacepul Muharram ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan peran sosial dan pelayanan keagamaan yang humanis dan menyentuh langsung masyarakat.