Labuhan Ratu,Lampung Timur (humas pokjaluh)--- Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Pembinaan Kampung Moderasi Beragama Lintas Agama di SMK Nusantara Labuhan Ratu, Selasa (24/6/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Menjaga Kerukunan, Perkokoh Semangat Kebangsaan” sebagai bagian dari komitmen bersama dalam merawat harmoni dan keberagaman di tengah masyarakat.
Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan laporan ketua panitia pelaksana, Khoirurrojiin, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai-nilai moderasi beragama di tingkat masyarakat.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Solihin Panji, Kepala KUA Labuhan Ratu, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa moderasi beragama merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga persatuan dan kehidupan berbangsa di tengah perbedaan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber. Solihin Panji menyampaikan kebijakan Kementerian Agama terkait pengembangan Kampung Moderasi Beragama sebagai upaya penguatan kerukunan berbasis komunitas. Sementara itu, Masturi, Kepala Subbag TU Kemenag Lampung Timur, menjelaskan secara mendalam sembilan kunci utama moderasi beragama yang menjadi fondasi hidup bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Labuhan Ratu, jajaran Forkopimcam Kecamatan Labuhan Ratu, serta Kepala Desa Rajabasa Lama. Kehadiran unsur pemerintah dan tokoh masyarakat tersebut menunjukkan dukungan yang kuat terhadap program moderasi beragama di wilayah setempat.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan doa lintas agama yang dipimpin secara bergiliran oleh perwakilan lima agama, yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Doa lintas iman ini menjadi simbol nyata semangat persaudaraan dan toleransi di tengah keberagaman.
Dengan tingginya partisipasi dari berbagai unsur masyarakat, Pokjaluh berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membumikan nilai-nilai moderasi beragama secara berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat yang inklusif, rukun, dan damai.***(NL)