Lampung Timur (Humas)-- Pelaksanaan pembinaan Aparatur Sipil
Negara (ASN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag)
Kabupaten Lampung Timur resmi berakhir hari ini, Jumat (20/6/25).
Acara yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 18
hingga 20 Juni 2025, ini dibagi menjadi tiga angkatan untuk memastikan seluruh
peserta mendapatkan bekal yang optimal.
Pada hari terakhir pembinaan, para peserta mendapatkan
arahan langsung dari pimpinan Kemenag Lampung Timur. Hadir dalam kesempatan
tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya,
Kasubag Tata Usaha, Masturi, serta perwakilan dari bagian kepegawaian.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H.
Indrajaya, menyambut hangat dan memberikan selamat kepada seluruh peserta ASN
baru. Indra menyampaikan bahwa sebagai ASN Kemnterian Agama tugas utama adalah
melaksanakan program pemerintah di bidang keagamaan.
Indrajaya menegaskan tugas sebagai ASN Kementerian Agama dan
memotivasi para ASN untuk senantiasa merasa bangga karena memiliki tugas mulia
yang berkaitan dengan nilai-nilai agama.
"Suksesnya tugas Kementerian Agama adalah ketika
masyarakat dapat melaksanakan nilai-nilai keagamaan," tegasnya. Indra juga
menjelaskan bahwa penempatan ASN di domisili terdekat bertujuan untuk
meningkatkan produktivitas.
Merujuk pada KMA 244 Tahun 2005, Indrajaya memaparkan
Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029 dalam melahirkan Sumber Daya
Manusia (SDM) yang tangguh. Indra juga menegaskan bahwa pembinaan ASN merupakan
bentuk tanggung jawab Kementerian Agama dalam memastikan kualitas
pelayanan.
Materi diawali oleh Kasubag TU, Masturi yang menegaskan tiga
fungsi utama ASN, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan
perekat serta pemersatu bangsa. Masturi menekankan bahwa tugas utama ASN adalah
melaksanakan kebijakan publik dengan penuh tanggung jawab.
Masturi secara khusus mengingatkan seluruh ASN untuk
senantiasa berhati-hati dalam berucap dan berperilaku. "Kita harus
berhati-hati, berucap dan berperilaku sebagai ASN Kementerian Agama agar dapat
menjadi teladan di dalam dan luar kerja," ujarnya. Pesan ini menggaris
bawahi pentingnya integritas dan menghentikan praktik gratifikasi demi menjaga
nama baik institusi dan kepercayaan publik.
Masturi berharap pembinaan ini dapat membekali para PPPK dan
CPNS baru dengan pemahaman yang komprehensif mengenai peran, tugas, dan
tanggung jawab mereka sebagai abdi negara di lingkungan Kementerian Agama,
sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme, tutup
Masturi. (BK/PJ)
