Lampung Timur, Humas (18 Juni 2025) – Dalam rangka
meningkatkan kompetensi, etos kerja, dan integritas aparatur sipil negara,
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menggelar kegiatan Pembinaan
ASN yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 18 hingga 20 Juni 2025.
Pada hari pertama yang dipusatkan di aula Kemenag Lampung
Timur ini diikuti oleh 96 ASN PPPK dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag
Lamtim untuk jabatan Ahli Pertama Penyuluh Agama Budha, Hindu, Kristen, dan
Islam. Terdapat juga peserta dari jabatan Operator Layanan Operasional, Penata
Layanan Operasional, Pengadmistrasi Perkantoran, Pengelola Layanan Operasional,
dan Pengelola Umum Operasional.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Indrajaya, yang dalam sambutannya menegaskan dalam pengangkatan ASN PPPK kedepannya
dapat memahami hak dan kewajibannya serta meningkatkan kedisiplinan sebagai ASN
Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik.
“Sejak Bapak Ibu diangkat sebagai ASN Kementerian Agama kami
harap Bapak dan Ibu dapat cepat beradaptasi dengan status ASN, karena saat ini Bapak
Ibu sudah terikat dengan hak dan kewajiban sebagai ASN, dan Kantor Kemenag Lampung
Timur juga bertanggung jawab atas kedisiplinan Bapak Ibu sebagai aparatur
Kementerian Agama” ujar Indrajaya.
Selain itu, Indrajaya juga berharap kepada seluruh peserta pembinaan
dapat menjalankan Program Prioritas Kementerian Agama untuk dapat memberikan
kepuasan atas pelayanan Masyarakat dan penguatan nilai-nilai moderasi beragama
sebagai landasan ASN Kementerian Agama.
Sesi berikutnya diisi oleh Kasubag Tata Usaha, Masturi, yang
memberikan pengarahan penting terkait regulasi kepegawaian. Turut hadir
memberikan pembinaan teknis dan motivasi kerja sejumlah pejabat Kemenag Lamtim, yaitu Kasi Bimas Islam Mukhlisin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kusaeni,
dan Penyelenggara Hindu Ida Bagus Suwastika, yang memberikan materi sesuai
dengan bidang layanan masing-masing.
Dengan pelaksanaan pembinaan ini, diharapkan ASN di
lingkungan Kemenag Lampung Timur mampu menjadi aparatur yang berintegritas,
paham regulasi, dan siap memberikan pelayanan publik terbaik, sejalan dengan
visi Kementerian Agama dalam menciptakan birokrasi yang profesional, andal, dan
melayani. (BK)
