Search

Target Selesaikan 200 Sertifikasi Tanah Wakaf, Gara Zawa Kemenag Lampung Timur Periksa Berkas dari Tiga Kecamatan

Target Selesaikan 200 Sertifikasi Tanah Wakaf, Gara Zawa Kemenag Lampung Timur Periksa Berkas dari Tiga Kecamatan

SUKADANA (Humas) – Tim dari Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur terus menggenjot capaian target sertifikasi tanah wakaf. di ruang Kerja Zakat Wakaf Rabu, 18 Juni 2025, tim yang terdiri dari JFU dan JFT Gara Zawa—Evasari, S.H., Ahmad Wahidun, S.H., M., dan Fahrudin, S.Pd.I.—melakukan pemeriksaan berkas sertifikasi dari tiga kecamatan: Batanghari, Labuhan Ratu, dan Waway Karya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan target 200 bidang tanah wakaf yang telah ditetapkan oleh Gara Zawa Kemenag Lampung Timur untuk tahun 2025.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak Gara Zawa, pemeriksaan berkas ini meliputi pengecekan kelengkapan dokumen peruntukan wakaf, status kepemilikan, dan legalitas administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Target kita tahun ini adalah memastikan seluruh berkas dari 200 bidang tanah wakaf yang tersebar di berbagai kecamatan di Lampung Timur telah siap untuk proses sertifikasi," ujar salah satu anggota tim, Evasari, S.H., saat ditemui usai kegiatan.

Program sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf masyarakat sekaligus memperkuat peran wakaf dalam pembangunan umat, termasuk untuk pendidikan, sosial keagamaan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Dengan sinergi antara KUA kecamatan, masyarakat nadzir, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kemenag Lampung Timur optimistis dapat menyelesaikan seluruh target sertifikasi tanah wakaf tepat waktu.

---