Pasir Sakti, (Humas)– Senin, 16 Juni 2025 Keluarga Besar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti menunjukkan komitmennya dalam membangun zona integritas dengan mengikuti Pembukaan Program E-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi 15.000 ASN Kementerian Agama, yang digelar secara daring.
Dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pasir Sakti, H. Rahmatsyah, S.Ag., M.M., seluruh jajaran ASN KUA Pasir Sakti mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting dan kanal YouTube resmi Itjen Kemenag mulai pukul 09.00 WIB. Antusiasme para peserta tampak dalam kesiapan dan keseriusan mereka mengikuti jalannya kegiatan dari awal hingga akhir.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat Nomor B-79/Set.IJ/PS.00/06/2025 tanggal 11 Juni 2025, yang mengimbau seluruh ASN Kementerian Agama untuk berpartisipasi aktif dalam program penguatan integritas dan edukasi antigratifikasi.
H. Rahmatsyah menegaskan bahwa seluruh jajarannya siap menjadi bagian dari gerakan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel.
“Kami di KUA Pasir Sakti menyambut baik program ini. Ini bagian dari komitmen kami untuk bekerja jujur, melayani umat dengan hati, dan menjauhi segala bentuk gratifikasi,” ujarnya.
Setelah pembukaan, para peserta akan melanjutkan proses pembelajaran secara mandiri melalui platform digital resmi Kementerian Agama. Program ini menjadi salah satu strategi penting dalam menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.
---