Marga Tiga, (Humas)– Senin, 16 Juni 2025 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Marga Tiga, H. Muhammad Hidayat, S.Ag., mengikuti kegiatan Pembukaan E-learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi bagi 15.000 ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming kanal YouTube Itjen Kemenag. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan diikuti oleh seluruh ASN peserta dari berbagai satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia, termasuk para kepala Kankemenag kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Pelaksanaan program ini menindaklanjuti Surat Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat dengan Nomor B-79/Set.IJ/PS.00/06/2025 tertanggal 11 Juni 2025, perihal undangan resmi untuk pembukaan program e-learning tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan pencegahan gratifikasi di lingkungan ASN Kemenag.
"Program ini tidak hanya sebagai bentuk edukasi, tetapi juga sebagai komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas tinggi," ujar Erwinto dalam sambutannya secara daring.
Kegiatan e-learning ini akan dilanjutkan dengan sesi pembelajaran mandiri yang wajib diikuti oleh seluruh peserta terdaftar, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia pusat.
---
