LAMPUNG TIMUR, (Humas) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik, H. Kasbolah, S.Pd.I., M.Pd., memimpin langsung pelaksanaan pencatatan nikah pasangan Rio Kurniawan dan Thesya Ayu Adeliya pada Kamis (tanggal menyesuaikan), bertempat di kediaman mempelai wanita di Dusun 4, Bauh Gunung Sari, Desa Sidorejo, Kabupaten Lampung Timur.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, tokoh masyarakat setempat, serta para saksi. Dalam kapasitasnya sebagai penghulu, H. Kasbolah memastikan prosesi berjalan sah secara agama dan negara, sekaligus menyampaikan khutbah nikah yang berisi pesan mendalam tentang makna pernikahan dalam Islam.
Dalam khutbahnya, ia mengajak kedua mempelai untuk menata niat secara lurus bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan sosial, tetapi merupakan ibadah yang dijalankan untuk memenuhi perintah Allah SWT dan meneladani sunnah Rasulullah SAW.
“Niatkanlah pernikahan ini semata-mata karena Allah. Menikah bukan hanya karena cinta atau keinginan duniawi, tetapi karena kita ingin menjalankan perintah Allah dan mengikuti sunnah Nabi,” tutur H. Kasbolah dengan penuh keteduhan.
Ia pun menyampaikan salah satu hadits yang menjadi pegangan dalam membangun keluarga sakinah:
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan Rasulullah SAW adalah orang yang paling baik terhadap keluarganya."
Melalui pesan tersebut, H. Kasbolah mengingatkan pentingnya saling meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan rumah tangga. “Jadilah suami terbaik bagi istrimu, dan jadilah istri terbaik bagi suamimu,” pesannya kepada pasangan pengantin.
Pernikahan pasangan Rio dan Thesya resmi tercatat melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama, dan menjadi bagian dari pelayanan prima KUA Sekampung Udik yang tidak hanya menekankan aspek legalitas, tetapi juga pendidikan spiritual dalam setiap prosesi pernikahan.
---