Lampung Timur, MTsN 1- Kepala MTsN 1 Lampung Timur ikuti Webinar Nasional Pembinaan Ideologi Pancasila Bagi Guru RA, MI, MTs, Guru Agama dan Dosen PTK di lingkungan Kementerian Agama RI, Selasa (14/09) di ruang Kepala MTsN 1 Lampung Timur. Webinar yang diadakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini, disiarkan secara live via aplikasi zoom meeting dan juga live channel YouTube BPIP RI.
Webinar ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menanamkan ideologi Pancasila secara berkesinambungan, serta sebagai upaya bersama dalam penanaman nilai-nilai Pancasila guna membangun karakter bangsa untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul sehingga diharapkan dapat mewujudkan pembangunan nasional sesuai dengan cita-cita bangsa.
Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D menegaskan, "Kementerian Agama memiliki faktor yang cukup penting yakni memiliki akses sampai akar rumput karena melayani kegiatan pernikahan, majelis taklim umrah, haji sehingga dapat dioptimalkan dalam menjaga hubungan antar masyarakat, agama dan negara. Kemenag juga merupakan mitra strategis dalam Pembinaan Ideologi Pancasila karena Kementerian Agama memiliki jaringan lembaga pendidikan yang cukup banyak yakni mencapai 82.963 lembaga pendidikan mulai dari Raudhatul athfal sampai Perguruan Tinggi".
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.Ti yang mewakili Menteri Agama K.H Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Pancasila merupakan Ideologi negara yang sudah final. Ali berharap, lembaga pendidikan yang merupakan lembaga strategis untuk ikut bertanggung jawab dalam menanamkan, menginternalisasi nilai-nilai Ideologi Pancasila terutama kepada generasi penerus bangsa.
Saat ini BPIP telah menyelesaikan penyusunan 15 bahan ajar Pancasila mulai dari PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi. Struktur penyampaiannya secara sederhana terpilah ke dalam 30% teori dan 70% praktek. Penyusunan 15 bahan ajar Pancasila tersebut diharapkan dapat memperkuat usulan mata pelajaran Pancasila dapat dimasukan kembali sebagai bagian dari Standar Nasional Pendidikan. (Humas)