Lampung Timur 02 Juni 2025– Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabung, Imron
Rosyadi, S.Sos.I., M.H.,
yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pencegahan
Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Kecamatan Jabung, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang
diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, pada Senin
02 Juni 2025.
Rakor ini dipimpin
langsung oleh Kepala Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya,
S.Ag., M.A.P., didampingi
oleh Kasubbag
Tata Usaha, H. Masturi, S.Ag., serta Kepala Seksi Bimas Islam, Drs. Muhlisin, M.Sy., dan dilaksanakan di Aula Kantor
Kemenag Lampung Timur.
Rapat koordinasi ini
dihadiri oleh seluruh Ketua Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan
dari masing-masing kecamatan se-Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini bertujuan
untuk memperkuat sinergi dan peran aktif KUA dalam mencegah serta menangani
potensi konflik sosial yang berdimensi keagamaan di wilayah masing-masing.
Dalam arahannya,
Kepala Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, menekankan pentingnya kolaborasi
lintas sektor serta kepekaan terhadap dinamika sosial yang terjadi di tengah
masyarakat. “Kepala KUA sebagai Ketua Tim Pencegahan Konflik harus menjadi
penggerak utama dalam menjaga kerukunan umat beragama dan menciptakan kondisi
sosial yang harmonis,” ujarnya.
Imron Rosyadi dalam
kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat peran
strategis KUA Jabung dalam membina masyarakat dan menjaga stabilitas sosial,
khususnya yang berkaitan dengan isu-isu keagamaan.
Rakor diakhiri
dengan sesi dialog interaktif antar peserta untuk berbagi pengalaman, tantangan
di lapangan, serta menyusun langkah-langkah strategis bersama dalam rangka
meningkatkan efektivitas pencegahan konflik sosial di Lampung Timur.
