Lampung Timur – Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Agama Kecamatan Sekampung Udik turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Konflik Keagamaan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Timur, Senin (2/6/2025).
Ketua Tim Kecamatan Sekampung Udik, H. Feri Prastiana, S.Ag., yang juga Kepala KUA setempat, berhalangan hadir dan menunjuk perwakilan tim yakni H. Kasbolah, M.Pd. selaku anggota, dan Kartini, S.Ag. sebagai sekretaris tim untuk menghadiri acara strategis tersebut.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kemenag Lampung Timur, H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P., dan dihadiri pula oleh Kasubbag Tata Usaha H. Masturi, S.Ag., serta Kasi Bimas Islam Drs. Muhlisin, M.Sy. Agenda ini mempertemukan perwakilan tim pencegahan konflik dari seluruh kecamatan di Lampung Timur, dengan masing-masing tim mengirimkan dua utusan.
Dalam arahannya, Indrajaya menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen Kemenag dalam mendeteksi dan mencegah potensi konflik keagamaan di masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan moderasi beragama dan kepekaan sosial para ASN Kemenag.
H. Kasbolah menyatakan bahwa keterlibatan Tim Kecamatan Sekampung Udik dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kerukunan di wilayahnya. “Kami siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk tokoh lintas agama dan penyuluh, untuk memastikan Sekampung Udik tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Kartini menambahkan bahwa ke depan, tim akan lebih aktif menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat guna menangkal potensi konflik dari hal-hal kecil yang bisa berkembang besar.
Rakor ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenag Lampung Timur dalam memperkuat sistem pencegahan konflik sosial, khususnya yang bermuatan keagamaan, di seluruh kecamatan se-kabupaten.
---
