Search

Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu, KUA Labuhan Ratu gelar FGD dengan perangkat desa dan tokoh agama

Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu, KUA Labuhan Ratu gelar FGD dengan perangkat desa dan tokoh agama

Labuhan Ratu, (Humas KUA)--- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya legalitas pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang bertempat di aula KUA pada Kamis, 22/05/2025.

Acara ini mengusung tema “Urgensi Pencatatan Nikah dalam Memberikan Kepastian Hukum, Perlindungan Hak hak sualinistri dan anak serta tertib administrasi Kependudukan" dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.

Kepala KUA Labuhan Ratu Solihin Panji, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme dan manfaat program isbat nikah Terpadu, khususnya bagi pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen pernikahan secara resmi.

“Masih banyak masyarakat kita yang menikah secara agama namun belum tercatat secara hukum. Hal ini bisa berdampak pada hak-hak sipil seperti akta kelahiran anak, warisan, dan lainnya. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pernikahan memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.

Dalam FGD tersebut, para peserta diajak berdiskusi aktif mengenai kendala yang dihadapi di lapangan, serta diberikan pemahaman teknis mengenai alur permohonan isbat nikah melalui jalur terpadu bersama pengadilan agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Para tokoh agama dan perangkat desa yang hadir menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung serta menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di tingkat akar rumput.

Dengan kegiatan FGD ini, diharapkan koordinasi antarinstansi serta peran aktif para tokoh lokal dapat mempercepat proses penuntasan pernikahan yang belum tercatat, sekaligus memberikan perlindungan hukum yang layak bagi warga. (PS)