Lampung Timur (humas Kemenag) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu, H. Solihin Panji, S.Th.I., M.Sy., menghadiri rapat pemantapan program Isbat Nikah Terpadu Kabupaten Lampung Timur yang digelar di Aula Pertemuan Pengadilan Agama Sukadana, Selasa (20/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Solihin Panji hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya sinergi lintas sektor untuk mempercepat pelayanan legalitas pernikahan bagi masyarakat, khususnya pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi.
Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Timur Ahmad Zainuddin, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Indra Gandhi, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait lainnya.
Dalam pembahasannya, para peserta rapat menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Disdukcapil untuk mensukseskan pelaksanaan isbat nikah terpadu yang akan datang.
Solihin Panji menyampaikan bahwa Kementerian Agama siap mendukung penuh program ini, terutama dalam verifikasi administrasi pernikahan dan pendampingan pasangan yang akan mengikuti proses isbat.
“Program ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum tercatat secara resmi di negara. Kami dari Kemenag siap bersinergi demi suksesnya kegiatan ini,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan seluruh tahapan pelaksanaan isbat nikah terpadu berjalan lancar dan sesuai harapan. ***[SZP]
