Labuhan Ratu (Humas KUA)---Tim Subbag Humas dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Desa Sadar Kerukunan, Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (15/5/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung potret kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat Rajabasa Lama. Desa ini dikenal sebagai salah satu contoh nyata toleransi antarumat beragama, yang tercermin dari berdirinya masjid, gereja, dan wihara yang saling berdampingan dalam satu lingkungan.
Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indrajaya, serta Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Labuhan Ratu, Purnomosidi.
Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kanwil Kemenag Lampung melakukan dokumentasi dan dialog dengan tokoh agama serta masyarakat setempat untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang mendukung terciptanya kerukunan. Kehadiran rumah-rumah ibadah dari tiga agama besar di lokasi yang berdekatan menjadi simbol kuat harmonisasi antarumat beragama di desa tersebut.
“Desa Rajabasa Lama menjadi contoh inspiratif bagaimana perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk hidup rukun dan damai,” ujar Indrajaya.
Kemenag Provinsi Lampung berharap keberadaan Desa Sadar Kerukunan ini dapat menjadi model bagi wilayah lain dalam membangun harmoni sosial dan menjaga kebhinnekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.(PS)
