Search

Belajar ke Batanghari, Penghulu Sekampung Udik Serius Dalami Standar SIMKAH: "Tak Boleh Ada Celah Administrasi

Belajar ke Batanghari, Penghulu Sekampung Udik Serius Dalami Standar SIMKAH: "Tak Boleh Ada Celah Administrasi

Lampung Timur [Humas] Demi meningkatkan ketertiban administrasi pernikahan, Penghulu KUA Kecamatan Sekampung Udik, H. Dwi Warso, S.Sy., melakukan kunjungan belajar ke KUA Kecamatan Batanghari, Kamis (24/10/2025) siang. Fokus kunjungan tertuju pada pendalaman pembukuan SIMKAH, laporan BS-1, dan pengelolaan register peristiwa nikah secara standar.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Ahmad Khairuddin, S.H.I., selaku Penghulu KUA Batanghari. Ia tidak hanya memaparkan materi teknis, tetapi juga secara langsung mendemonstrasikan langkah-langkah pembukuan SIMKAH sesuai standar yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama.

"Administrasi pernikahan adalah wajah awal pelayanan negara kepada masyarakat. Tidak boleh ada celah. Standar itu bukan sekadar tertib, tapi juga pertanggungjawaban," ujar Ahmad Khairuddin di sela-sela sesi simulasi input laporan BS-1 dan register peristiwa nikah.

Dalam kunjungan ini, H. Dwi Warso menyatakan bahwa pembelajaran lintas KUA seperti ini sangat penting untuk menjaga kualitas layanan publik. Ia juga mencatat beberapa poin penting untuk diterapkan di Sekampung Udik, termasuk penyeragaman kode register dan pengarsipan digital.

"Kami ingin pastikan bahwa setiap pernikahan tercatat secara sah, rapi, dan mudah ditelusuri. Ini bukan hanya soal data, tapi soal hak warga negara," tegas Dwi Warso.

Kegiatan semacam ini menunjukkan keseriusan para penghulu dalam merespons tantangan digitalisasi pelayanan di lingkungan Kementerian Agama. Dengan belajar langsung dari praktik terbaik, KUA diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam ketertiban administrasi dan pelayanan umat yang berkualitas.