Pekalongan, Lampung Timur (humas kemenag)--- Majelis Taklim Wanita Islam yang dipimpin oleh Siti Khotijah resmi menerima Piagam Izin Operasional dalam sebuah acara yang digelar pada Jumat (14/3/2025). Penyerahan piagam dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Pekalongan, Idawati dan Mardiana sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas dan pengembangan majelis taklim di wilayah tersebut.
Majelis taklim yang telah berdiri selama 20 tahun ini memiliki peran penting dalam pembinaan keagamaan, terutama bagi kaum lansia. Jamaahnya berasal dari seluruh 12 desa di Pekalongan, dengan sistem pertemuan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam sebulan.
Dengan diterbitkannya izin operasional ini, diharapkan Majelis Taklim Wanita Islam dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pembinaan keagamaan di daerah.ungkap Idawati.***(NL)
