Search

"KUA Labuhan Maringgai Serahkan 3 E-Akta Ikrar Wakaf dalam Sehari, Masjid dan Mushola Terima Manfaat!"

"KUA Labuhan Maringgai Serahkan 3 E-Akta Ikrar Wakaf dalam Sehari, Masjid dan Mushola Terima Manfaat!"

Lampung Timur (Humas), 05/03/2025– Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Maringgai kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan wakaf dengan menyerahkan tiga Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) dalam satu hari. Penyerahan ini dilakukan di Balai Nikah KUA Labuhan Maringgai pada Masjid dan Musholla yang berada di Desa. srigading dan Muara Gading Mas.

Kepala KUA Labuhan Maringgai, M.Ridwan, S.Ag, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mempermudah administrasi wakaf serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai amal jariyah.

"Dengan adanya Elektronik Akta Ikrar Wakaf, proses administrasi wakaf menjadi lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Ini juga menjadi bukti keseriusan kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar M.Ridwan

Dalam kegiatan ini, KUA Labuhan Maringgai menyerahkan tiga akta ikrar wakaf kepada pengelola masjid dan mushola yang telah memenuhi persyaratan. 

Masyarakat yang hadir menyambut baik program ini dan berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala.

"Kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini. Dengan adanya akta resmi, wakaf yang kami kelola memiliki kepastian hukum dan bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk kepentingan umat," ujar Buyung surin Nazir wakaf.

Dengan penyerahan EAIW ini, KUA Labuhan Maringgai berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya wakaf dalam membangun kesejahteraan umat. Ke depan, program Elektronik Akta Ikrar Wakaf akan terus dilaksanakan demi mendukung perkembangan wakaf di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai. (Devi)