Lampung Timur (Humas) -- Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka layanan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lampung Timur, menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut, Selasa (4/3/25).
Bupati Lampung Timur Ela menyampaikan, sangat mengapresiasi dengan adanya layanan Kemenag di MPP, dan Ela berharap Kemenag bisa menambahkan layanan sertifikat halal dan pengukuran arah kiblat di MPP agar masyarakat Lampung Timur lebih mudah dan tidak terlalu jauh untuk ke kantor Kemenag Lampung Timur,"ungkapnya".
Kepala Kemenag Lampung Timur H. Indrajaya mengatakan, pihaknya turut berpartisipasi dalam menyukseskan program pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik
Beberapa layanan yang kini tersedia meliputi pendaftaran nikah, layanan izin operasional majlis taklim, pengurusan dokumen-dokumen keagamaan seperti sertifikat atau akta, serta layanan informasi yang berkaitan dengan pendidikan agama. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi mereka tanpa harus melakukan perjalanan jauh atau menghadapi proses yang rumit.
“Ini bukti nyata pemkab Lampung Timur bersinergi menyatukan pelayanan publik jadi satu pintu. Kami akan maksimalkan pelayanan untuk masyarakat,” ujar Indra".