Search

“KADO NIKAH TERPANA” Penyerahan Langsung Dokumen KK dan KTP Pengantin Pasca Akad Nikah, Kembali bergulir di KUA Labuhan Ratu

“KADO NIKAH TERPANA” Penyerahan Langsung Dokumen KK dan KTP Pengantin Pasca Akad Nikah, Kembali bergulir di KUA Labuhan Ratu

Labuhan Ratu (humas KUA) -- Salah satu inovasi Kolaborasi Disdukcapil dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dalam pelayanan adminduk adalah penyerahan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pasangan suami istri pasca akad nikah dan dikemas dalam suatu program yang diberi nama “KADO NIKAH TERPANA” (Kolaborasi Dokumen Pasca Nikah Terintegrasi dengan Kementerian Agama). Kembali bergulir di KUA Labuhan Ratu. Jumat 28/02/2025. 

Penyerahan langsung dokumen KK dan KTP pasca akad nikah merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan ini memungkinkan pasangan suami istri untuk menerima dokumen kependudukan yang baru tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit-belit setelah menikah. Inovasi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan pada hari istimewa mereka.

Hal ini dirasakan langsung oleh sepasang suami istri asal desa Rajabasalama Puji Lestari dan Andre Setiawan,  keduanya memperoleh fasilitasi program ini setelah mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu beberapa waktu sebelum tanggal pernikahan. Pada saat pendaftaran, mereka juga memberikan informasi yang diperlukan untuk pembuatan KK dan KTP baru, termasuk menyerahkan KK dan KTP lama.

Adapun setelah pendaftaran, data pasangan akan diolah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pembuatan dokumen KK dan KTP yang baru. 

Solihin Panji, Kepala KUA Labuhan Ratu, secara langsung menyerahkan KK & KTP ini setelah prosesi akad nikah selesai. Ia mengatakan "Saya ingin memberikan momen yang lebih bermakna bagi pasangan pengantin baru akar berkesan dan bermanfaat bagi kedua mempelai". Tuturnya. *"" (PS)