PASIR SAKTI – Penyerahan Sertifikat Halal Jalur Mandiri pertama di Kecamatan Pasir Sakti berlangsung pada Jumat (21/2). Sertifikat tersebut diberikan kepada produk Emping Budin Anugerah Rahayu oleh Kepala KUA Kecamatan Pasir Sakti, H. Rahmat Syah, S.Ag., M.M., didampingi Pendamping Produk Halal Kecamatan Pasir Sakti, M. Muchtar Abrori, S.Pd.I.
Pelaku usaha, Purwanto, yang juga suami dari pemilik usaha Emping Budin Anugerah Rahayu, hadir dalam acara tersebut. Ia menyampaikan dukungannya penuh terhadap pengembangan produk ini.
Kepala Desa Mulyosari, H. Kusnadi, menegaskan bahwa Emping Budin Anugerah Rahayu akan dijadikan ikon UMKM desa. “Produk ini memiliki harga yang ekonomis dan kemasan yang menarik, sehingga dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, produk ini diharapkan dapat merambah pasar di kabupaten-kabupaten sekitar, seperti Lampung Selatan dan wilayah lainnya. “Semoga Emping Budin mampu memberikan manfaat dan mendongkrak perekonomian masyarakat,” imbuhnya.