Lampung Timur (Humas) Kepala KUA Kecamatan Metro Kibang Drs. H. Em Sapri Ende, M.Sy laksanakan pencatatan Nikah pasangan Dawam dan Hariyatin Desa Jaya Asri Kecamatan Metro Kibang. Selasa, 18/02/2025
Sama halnya dengan pencatatan nikah sebelumnya Em Sapri selalu menekankan pentingnya Pakta Kesalingan bagi Suami Istri. Beliau mengatakan, Pakta Kesalingan menjadi fondasi yang kuat untuk terciptanya keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, sehingga sangat penting bagi pasangan suami istri untuk memahami dan mempraktikkannya dalam kehidupan berumah tangga.
"Saya selalu menekankan mengenai Pakta Kesalingan, dan selalu saya minta kepada pasangan pengantin untuk membacakannya setelah akad berlangsung, " tuturnya.
Hal tersebut bertujuan agar pasangan pengantin mengerti dan memahami mengenai Pakta Kesalingan karena hal tersebut sangatlah penting.
Em Sapri menjelaskan, ia telah membuat dan menekankan kebijakan Pakta Kesalingan sejak tahun 2021 saat menjabat Kepala KUA di Kecamatan Batanghari, kemudian beliau melanjutkan kebijakan tersebut di Kecamatan Metro Kibang sejak tahun 2024.
Secara singkat Isi dari Pakta Kesalingan adalah ikrar antara pasangan suami istri untuk saling mencintai, menyayangi, saling membantu, menyelesaikan masalah dengan jalan musyawarah, saling menolong serta menghindari penyelesaian masalah dengan jalan kekerasan.
Em sapri berharap, semua pasangan yang menikah dapat mempraktikkan isi dari Pakta Kesalingan tersebut dengan tujuan agar terciptanya keluarga yang harmonis dan jauh dari pertikaian.***(EP)
