Labuhan Ratu (Humas KUA) --- Petugas ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur kembali melakukan pengukuran tanah di Desa Labuhan Ratu 6, Kecamatan Labuhan Ratu. Pengukuran ini dilakukan untuk pemecahan sertifikat tanah yang diwakafkan bagi Sekretariat Alumni Gontor wilayah Labuhan Ratu. Selasa (18/2/2025).
Ini merupakan pengukuran kedua yang dilakukan dalam satu hari oleh tim BPN, sebagai bagian dari upaya percepatan administrasi pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan alumni Gontor, perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
"Kami berterima kasih kepada BPN yang telah membantu proses pemecahan sertifikat ini. Semoga tanah ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan sekretariat alumni," ujar Juliyanto salah satu perwakilan alumni Gontor.
Dengan adanya pengukuran ini, diharapkan proses seetofikat wakaf dapat segera rampung, sehingga tanah wakaf tersebut bisa digunakan sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan***(PS)
