Labuhan Maringgai, – Dalam upaya melestarikan masjid bersejarah sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial keagamaan, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Maringgai, didampingi Penyuluh Agama Islam (PAI) dan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) setempat, menyerahkan bantuan untuk Masjid Al Mujahidin di Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Senin (17/2/2025).
Bantuan yang diberikan berupa jam dinding digital dan Mushaf Al-Qur’an dari Kementerian Agama RI. Dalam sambutannya, Kepala KUA menegaskan pentingnya menjaga dan merawat masjid yang memiliki nilai sejarah ini.
"Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial keagamaan. Kita harus terus merawat dan mengisinya dengan aktivitas yang memakmurkan masjid," ujarnya.
Masjid Al Mujahidin sendiri memiliki peran penting dalam perjalanan dakwah Islam di wilayah tersebut. Pengurus BKM menyambut baik bantuan yang diberikan dan berharap dukungan ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan rumah ibadah, terutama yang memiliki nilai sejarah dan peran strategis dalam pembinaan umat.