Lampung Timur (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Metro Kibang Drs. H. Em Sapri Ende, M. Sy menerima kunjungan konsultasi dari Sekretaris Desa Margajaya Bapak Sukarni dan salah satu Pengurus Masjid Tawakal Desa Margajaya.
Konsultasi tersebut terkait pendaftaran Akta Ikrat Wakaf berbasis Elektronik atau disebut e-AIW. Senin, 17/02/2025
Em Sapri mengatakan bahwa sistem e-AIW telah dirancang untuk memudahkan warga dalam melakukan transaksi wakaf dengan transparansi dan keamanan yang terjamin. "Kami sangat senang melihat minat yang tinggi dari masyarakat dalam memanfaatkan teknologi ini untuk berkontribusi bagi masyarakat. " tambahnya.
Selanjutnya Em Sapri menjelaskan tentang syarat-syarat sekaligus tata cara pendaftaran E-AIW. Beliau menambahkan bahwa KUA tidak hanya melayani pengurusan administrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf sebagai ibadah yang berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat lebih memahami manfaat wakaf dan tertib dalam mengurusnya, sehingga keberkahan wakaf bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya
Layanan konsultasi ini tersedia setiap hari kerja di KUA Kecamatan Metro Kibang. Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, KUA membuka pelayanan pada jam Kerja Pukul 07.30 -16. 00 WIB.
Dengan adanya layanan konsultasi ini, KUA Metri Kibang berharap semakin banyak masyarakat yang paham tentang prosedur wakaf dan turut serta dalam program wakaf untuk kepentingan umat. (EP)