LAMPUNG TIMUR [Humas]– Akad nikah pasangan Ruli Irawan bin Daroni dan Erna Dwi Susanti binti Slamet berlangsung khidmat di Ruang BP4 KUA Sekampung Udik, Senin (tanggal sesuai). Prosesi yang dimulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB ini disaksikan oleh Yudi dan Nurhadi, dengan mahar sebesar Rp250.000.
Dalam kesempatan itu, penghulu H. Kasbulah, M.Pd., memberikan nasihat mendalam tentang pernikahan. Ia menegaskan bahwa pernikahan harus diniatkan untuk mencari ridho Allah dan menjalankan sunnah Rasulullah. Ia juga mengingatkan pentingnya suami istri memahami dan menunaikan hak serta kewajiban masing-masing demi membangun keluarga harmonis.
Selain itu, H. Kasbulah menyoroti ancaman judi, terutama judi online, yang dapat merusak ekonomi keluarga. "Judi bukan hanya menguras harta, tetapi juga menghancurkan kepercayaan dalam rumah tangga. Jangan sampai terjerumus karena godaan keuntungan sesaat," tegasnya.
Pesan tersebut diharapkan menjadi bekal bagi pasangan pengantin dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang penuh berkah. Acara ditutup dengan doa bersama untuk kebahagiaan dan keberkahan kedua mempelai.