Search

Kepala KUA Labuhan Maringgai Hadiri Rembuk Stunting, Tekankan Pentingnya Bimbingan Perkawinan bagi Catin

Kepala KUA Labuhan Maringgai Hadiri Rembuk Stunting, Tekankan Pentingnya Bimbingan Perkawinan bagi Catin

Lampung Timur – Upaya percepatan penanggulangan stunting di Kabupaten Lampung Timur semakin diperkuat melalui pendekatan lintas sektor. Dalam Rembuk Stunting Kecamatan Labuhan Maringgai yang digelar baru-baru ini, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Maringgai, Muhammad Ridwan, S.Ag., menegaskan pentingnya edukasi bagi calon pengantin (catin) sebagai bagian dari strategi pencegahan dini.  

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Drs. H. Azwar Hadi, M.Si., selaku Ketua Satgas Pencegahan Stunting Kabupaten Lampung Timur, bersama timnya. Dalam forum tersebut, Muhammad Ridwan menekankan bahwa Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi catin yang wajib dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024, memiliki peran krusial dalam menekan angka stunting melalui edukasi kesehatan reproduksi dan pola asuh anak yang baik.  

Menurutnya, pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga kesehatan semata, tetapi juga memerlukan peran aktif calon keluarga baru dalam memahami pentingnya gizi, kesehatan ibu dan anak, serta kesiapan mental dalam membangun rumah tangga.  

“Bimbingan Perkawinan bukan sekadar formalitas sebelum menikah, tetapi menjadi forum penting dalam menanamkan kesadaran akan kesehatan reproduksi, pemenuhan gizi ibu hamil, serta pola pengasuhan anak yang benar. Dengan begitu, kita bisa mencegah stunting sejak dari hulunya,” ujar Muhammad Ridwan.  

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara sektor keagamaan, kesehatan, dan pendidikan dalam upaya menurunkan angka stunting. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan generasi mendatang tumbuh lebih sehat, cerdas, dan berkualitas.