Lampung Timur, (Humas) 05/02025– Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukadana Aria Noprita, S.H.I, M.H melaksanakan bimbingan perkawinan (bimwin) kepada sepasang calon pengantin dalam upaya membekali mereka dengan ilmu dan pemahaman yang kuat sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara tatap muka tersebut, PAIF KUA Sukadana menyampaikan berbagai materi penting terkait persiapan pernikahan, di antaranya mengenai hak dan kewajiban suami istri, membangun komunikasi yang harmonis, serta mengelola konflik dalam rumah tangga. “Pernikahan bukan hanya sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga komitmen spiritual yang membutuhkan kesiapan mental, emosional, dan pengetahuan yang cukup,” ujar PAIF dalam penyampaiannya.
Selain itu, calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ibadah dalam keluarga serta nilai-nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang kokoh. “Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan calon pengantin dapat memahami arti penting sebuah pernikahan dan mampu menjalani kehidupan berumah tangga dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Pasangan calon pengantin yang mengikuti bimwin menyambut baik kegiatan ini dan merasa mendapatkan wawasan baru yang bermanfaat untuk perjalanan pernikahan mereka ke depan. Mereka berharap bimbingan serupa dapat terus diberikan agar semakin banyak pasangan yang siap membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia.
Dengan adanya bimbingan perkawinan ini, KUA Kecamatan Sukadana berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan kepada calon pengantin agar dapat menjalani kehidupan pernikahan yang bahagia dan sejahtera sesuai dengan ajaran Islam. (Devi)