Kabar membanggakan datang dari Provinsi Lampung! Sebanyak sembilan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung berhasil lolos penilaian pendahuluan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMP ZI) tahun 2024, membawa semangat baru dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMP ZI) merupakan instrumen yang digunakan untuk menilai kemajuan dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Penilaian ini mencakup dua komponen utama, yaitu Pengungkit (enablers) dan Hasil (results), sebagaimana diatur dalam juklak KMA No. 186 Tahun 2017 tentang Pembangunan Zona Integritas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Dr. KH. Puji Raharjo, S.S., M.Hum, menyampaikan apresiasi kepada sembilan satuan kerja yang lolos penilaian pendahuluan PMP ZI, di antaranya:
“Keberhasilan ini bukan hanya sebuah capaian, tetapi juga komitmen nyata seluruh jajaran Kemenag Lampung dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Dr. KH. Puji Raharjo saat memberikan ucapan selamat kepada satuan kerja yang lolos penilaian.
PMP ZI menjadi tolok ukur penting bagi satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dr. KH. Puji Raharjo berharap capaian ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk melangkah ke tahap berikutnya dan benar-benar mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Prestasi sembilan satuan kerja di bawah Kanwil Kemenag Lampung ini menjadi bukti bahwa komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan melayani bukan sekadar slogan, melainkan wujud nyata dari kerja keras dan sinergi seluruh elemen. “Mari kita terus melangkah maju bersama untuk mewujudkan Kementerian Agama sebagai pelopor integritas dan pelayanan publik yang unggul,” pungkas Dr. KH. Puji Raharjo dengan penuh optimisme.