Labuhan Ratu (Humas KUA)---Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) mandiri bertempat di Aula Balai Nikah. Rabu, 22/01/2025.
Acara ini diikuti oleh enam pasang calon pengantin yang berasal dari wilayah setempat.
Kegiatan Binwin ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih harmonis dan sejahtera. Beberapa pemateri hadir untuk menyampaikan materi, di antaranya Camat Labuhan Ratu, Agustinus Trihandoko, perwakilan dari UPTD Puskesmas Rajabasa Lama, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), dan pihak KUA sendiri.
Dalam penyampaiannya, Agustinus Trihandoko menekankan pentingnya kesiapan mental, fisik, dan spiritual bagi pasangan yang akan menikah. “Pernikahan bukan hanya tentang seremonial, tetapi tentang tanggung jawab jangka panjang. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi bekal awal untuk membangun keluarga yang kuat dan bahagia,” ujarnya.
Materi yang disampaikan meliputi kesehatan reproduksi oleh UPTD Puskesmas Rajabasa Lama, perencanaan keluarga dari PLKB, serta panduan agama terkait kehidupan berumah tangga oleh pihak KUA. Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif berdiskusi dengan pemateri.
Pemateri dari KUA Labuhan Ratu mengungkapkan bahwa bimbingan perkawinan merupakan program wajib untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. “Semoga dengan adanya kegiatan ini, calon pengantin dapat memahami hak dan kewajibannya dalam pernikahan serta dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung lancar dan ditutup dengan foto bersama para peserta, pemateri,.***(PS)