Lampung Timur (KUA Sekampung) —Kepala KUA Kecamatan
Sekampung Kabupaten Lampung Timur Sobri, S.Ag, M.H.I turun ke lapangan untuk
lakukan pelayanan ikrar wakaf Dalam rangka merealisasikan salah satu Program
Kerja KUA dibidang wakaf, Kepala KUA Kecamatan Sekampung
turun langsung ke kediaman salah satu Tokoh Ulama Sekampubg yakni Dr. KH. Ahmad Mujad Khoiruddin, Kh Selasa, 15
Juni 2021.
Sobri tiba di kediaman H. Mujab sekitar Pukul
10:00 Wib dan disambut oleh bebrapa tamu yang lain diantaranya Drs. H. Warsito ,
H. Subandi dan Ustadz Fitriyanto.
Menurut Sobri “ Salah satu kegiatan dirinya ke
rumah Dr. KH. Mujab adalah sebagai bentuk penghormatan dirinya pada ulama dalam
rangka melaksanakan tugasnya memimpin
prosesi ikrar wakaf terhadap salah satu tanah wakaf yang belum dilaksanakan
Ikrar Wakafnya.
“Prosesi Ikrar Wakaf ini bertujuan untuk
mensyahkan dan memberikan payung hukum terhadap tanah wakaf karna tidak menutup
kemungkinan sebuah tanah wakaf bisa saja bermasalah kedepannya kalau ikrar
wakafnya belum dinyatakan,” ujarnya.
Sementara itu selaku Wakif
Dr. KH. Ahmad Mudjab mewakafkan sebidang
sawah dengan luas 9400 M2 beralamat di Desa Sukoharjo dan tanah ke sekolah tinggi Darul Ulum Sumbergede seluas 1.777
M2 dan selaku Nadzirnya adalah Yayasan Darul Ulum yakni Drs. H. Warsito
disaksikan oleh H. Subandi, S.Pd dan Fitriyanto, S.Ag.
Sementara itu salku Wakif Dr. KH. Mujab berharap semua proses wakaf darinya
bisa sampai ke sertifikat sehingga berkekuatan hukum serta dapat bermanfaat
untuk umat “ ucapnya.