• 02 August 2025 15:05:46

Perkuat Administrasi, Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Udik Galakkan Legalitas Majelis Taklim


Lampung Timur [Humas] Dalam upaya memperkuat administrasi kelembagaan, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung Udik, Kartini, menggelar sosialisasi pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majelis Taklim. Kegiatan ini berlangsung di Majelis Taklim Azzahra, Dusun 1 Kampung Baru, Pugung Raharjo, pada Senin, 30 Desember 2024.

Kartini menegaskan pentingnya legalitas bagi Majelis Taklim agar dapat berkontribusi lebih luas dalam membangun kehidupan keagamaan yang terorganisir. "SKT merupakan dokumen penting yang tidak hanya menjadi bukti eksistensi Majelis Taklim, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai program pembinaan dari pemerintah," ujarnya di hadapan para jamaah.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan anggota Majelis Taklim Azzahra yang antusias menyimak setiap poin penting dalam proses pengajuan SKT. Dalam sosialisasi tersebut, Kartini memaparkan secara rinci prosedur pendaftaran, syarat-syarat yang harus dipenuhi, hingga manfaat strategis dari pengurusan dokumen ini.

"Majelis Taklim yang terdaftar akan memiliki kedudukan hukum yang jelas, sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam berbagai program pemberdayaan masyarakat," imbuh Kartini.

Tidak hanya memberikan sosialisasi, Kartini juga memandu simulasi pengisian formulir pendaftaran dan memberikan tips praktis agar proses pengajuan SKT berjalan lancar. "Kami dari KUA Kecamatan Sekampung Udik selalu siap memberikan pendampingan, mulai dari tahap awal hingga SKT diterbitkan," katanya menutup kegiatan.

Dengan semangat yang ditunjukkan oleh anggota Majelis Taklim Azzahra, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kelembagaan Majelis Taklim di Kecamatan Sekampung Udik, sehingga mampu menjadi pilar dakwah yang tangguh dan berdaya guna.

Kantor Kementerian Agama Kebupaten Lampung Timur

Jl. Sampoerna Jaya No.05 Desa Negara Nabung Kec. Sukadana Kab. Lampung Timur
Email : kablampungtimur@kemenag.go.id

Kontak Kami