Search

Berikut 20 Santri Penerima Santunan HAB-79 di Barokatul Qodiri

Berikut 20 Santri Penerima Santunan HAB-79 di Barokatul Qodiri

Lampung Timur [Humas], 24 Desember 2024 – Dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia, Pondok Pesantren Barokatul Qodiri menjadi lokasi kegiatan santunan untuk 20 santri terpilih. Acara ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.  

Ketua Umum Panitia HAB 79, H. Ahmad Tsauban, S.Ag., menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bagian dari wujud kepedulian sosial Kemenag terhadap pendidikan generasi muda. “Kami berharap santunan ini menjadi berkah bagi para santri yang menerimanya, meskipun jumlahnya sederhana,” ujarnya.  

Berikut adalah 20 nama santri yang menerima santunan dalam acara tersebut:  

1. Adnan Khoirul  

2. Malik  

3. Ridho Ramadhan  

4. Raffi Alfian  

5. Faro Putra  

6. Dara Priscillia  

7. Zidan Putra W  

8. Ikhwan Ahmad  

9. Fathir Dwi Okta  

10. Restu Nurmansyah  

11. Samsul Munir  

12. Galih Setiawan  

13. Rifan Maulana  

14. Raffi K  

15. Nabila Ramadani  

16. Ayunia Zahra  

17. Arumi Fikri  

18. Roni Nurtriansyah  

19. Alwi Fathur  

20. Ifan Prayogo  

Santunan yang diberikan berupa paket sembako dan sejumlah uang tunai dengan total nominal Rp10 juta. Dana tersebut bersumber dari zakat yang dihimpun melalui ASN Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.  

Ky. Habiburrohmani, S.H., pengasuh Pondok Pesantren Barokatul Qodiri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dan kepedulian dari Kemenag Lampung Timur. “Kami mendoakan agar segala bentuk kebaikan ini mendapatkan pahala yang berlipat ganda,” tuturnya.  

Acara ini turut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat, termasuk Plh. Kepala KUA Metro Kibang, Arief Amiludin, S.Hi., serta sejumlah penyuluh agama dan penghulu KUA dari berbagai kecamatan di Lampung Timur.  

Santunan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para santri sekaligus mempererat hubungan antara Kementerian Agama dan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mencetak generasi unggul berkarakter.