Lampung Timur (Humas) Kepala KUA Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Sobri, S.Ag, MH.I didampingi Penyuluh Agama Islam Fungsional Puji Rahayu, S.Ag pagi ini memimpin pelaksanaan Ikrar Wakaf Masjid Sunan Kalijogo Desa Giriklopomulyo Kecamatan Sekampung di Gedung KUA Sekampung mulai pukul 10:00 wib s.d selesai.
Selaku Kepala KUA sekaligus PPAIW KUA Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Sobri mengucap syukur bahwa perkembangan angka pengururan tanah Wakaf di Wilayah Kecamatan Sekampung mulai meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus Akta Ikrar Wakaf bahwa sangat penting mencatatkan secara resmi sehingga berkekuatan hukum " tegasnya.
Hal tersebut diungkapkannya di hadapan yang hadir pada Ikrar Wakaf yakni keluarga Wakif Masjid Sunan Kalijaga Ibu Jumaroh dan Muhammad Efendi, Nadzir Rahmat kemudian saksi saksi Saliyo dan Tarto usai selesai penandatanganan Akta Ikrar Wakaf.
Sementara itu Puji Rahayu yang juga sebagai admin Siwak KUA Kecamatan Sekampung mengungkapkan rasa syukur dan lega bahwa atas kerjasama yang baik semua komponen sehingga pendekatan KUA khususnya di Desa Giriklopomulyo yang masih perlu digenjot agar para Wakif semuanya bisa mengurus AIW dan alhamdulillah sudah mulai dan layanan kami gratis dan cepat agar masyarakat menyambut baik dan meningkat angka partisipatif pengurusan AIW di KUA Kecamatan Sekampung ini " pungkasnya.