Lampung Timur (humas) -- Kementerian Agama bersama Dinas Kesehatan, P3A2KB, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lampung Timu menjalin kerja sama dalam program membangun ketahanan keluarga dan pencegahan generasi stunting. Program tersebut dilakukan melalui kegiatan Pertemuan Kesehatan Reproduksi Catin yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Lampung Timur. Senin (16/12/2024)
"Untuk membangun ketahanan keluarga dan mencegah generasi stunting memang diperlukan kerja sama semua pihak mengingat target penurunan prevalensi angka stunting maksimal 14? di akhir tahun 2024,” tegas Kepala KUA Labuhan Ratu Solihin Panji sesaat setelah mengisi materi tentang Peran Kemenag dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Kepala KUA Labuhan Ratu ini memaparkan, peranan Kementerian Agama dalam Pencegahan Stunting dengan menjalankan dan layanan, formal dan informal. Layanan formal sebagaimana trlah diptakyikkanKUA yakni program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimbingan Perkawinan bagi Catin (BIMWIN), dan Gerak Penghulu; Sejuta Catin Siap Cegah Stunting.
Sementara pendekatan informal dilakukan dengan penerapan Edaran Menteri Agama No. 2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama Islam dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah. Pendekatan informal yang dilakukan ini adalah dengan memberikan porsi dan peran yang luas bagi para penyuluh agama Islam dan penghulu untuk menyampaikan pesan-pesan pembangunan masyarakat melalui bahasa agama.
SEbnomor 2 tahun 2024 ini sebagai upaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat dengan terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir dan batin.
Materi penyuluhan tidak lagi sekedar fiqih ibadah semata, namun meluas pada silabus yang membawa terwujudnya keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa; Meningkatkan pencegahan perkawinan usia anak; Seks pranikah bagi remaja serta kehamilan yang tidak dikehendaki; family planning; Melaksanakan bimbingan kesehatan keluarga untuk mencegah stunting, kematian ibu dan atau bayi, demi terwujudnya generasi yang berkualitas.
Solihin Panji menambahkan, pihaknya selama ini sudah menjalankan program bimbingan perkawinan kepada remaja, calon pengantin, dan kepada keluarga. Materi yang disampaikan antara lain tentang
Mengelola Psikologi dan dinamika keluarga, mempersiapkan keluarga sakinah, memenuhi kebutuhan dan mengelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas dan pemanfaatan aplikasi Elsimil dari BKKBN dan kescatin dari Kemenkes serta Simkah dari Kementerian Agama.
Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim dan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara P3A2KB, Dinas Kesehatan, Kemenag, dan FKUB, tentang Upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.***(PS)
