Lampung Timur (Humas), Senin (16/12/2024) – Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, menerima permohonan magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Permohonan tersebut diajukan oleh Latifatul Masfufah, mahasiswi semester lima Fakultas Syariah dan Hukum Islam, melalui surat resmi Dekan Fakultas Syariah UIN RIL nomor B.3310/Un.16/DS/PP.009/12/2024 tertanggal 11 Desember 2024.
Permohonan ini diterima langsung
oleh H. Kasbolah, M.Pd., Penghulu KUA Sekampung Udik, di ruang kerjanya.
Latifatul direncanakan akan menjalani program magang di KUA Sekampung Udik
mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2025.
“Kami menerima permohonan magang
ini dan akan segera mengirimkan surat balasan sebagai bentuk konfirmasi
penerimaan,” ujar H. Kasbolah, M.Pd., saat ditemui usai pertemuan.
Program magang ini menjadi
bagian dari upaya UIN Raden Intan Lampung dalam memperluas pengalaman praktis
mahasiswanya, khususnya di bidang Syariah. Sementara itu, pihak KUA Sekampung
Udik menyatakan kesiapan untuk mendukung program tersebut sebagai bagian dari
kontribusinya dalam pendidikan Islam.
Latifatul Masfufah, dalam
keterangannya, menyatakan kesiapannya untuk belajar dan mengaplikasikan teori
yang selama ini dipelajari di bangku kuliah. “Saya berharap program magang ini
dapat memberikan wawasan baru sekaligus pengalaman nyata dalam pelayanan
masyarakat,” ungkapnya.
Langkah sinergis antara
institusi pendidikan dan KUA ini diharapkan mampu memberikan dampak positif
bagi mahasiswa maupun masyarakat luas.
