Mataram Baru (13 Desember
2024) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mataram Baru, Wasthanul
Karim, S.HI, bersama Penyuluh Agama Islam dan Tim
Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag Lampung Timur, Kusaeni, S.Pd.I., M.Pd,
melakukan kegiatan pengukuran arah kiblat di Musholla Nurul Yaqin yang
berlokasi di Dusun 2 RT 07, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru.
Kegiatan ini turut
didampingi oleh Kepala Desa Way Areng, Bapak Mulyadi, beserta segenap pengurus
Musholla Nurul Yaqin. Dalam proses pengukuran, Bapak Kusaeni selaku Ketua Tim
dari Kemenag Lampung Timur menyampaikan pertanyaan terkait status tanah
musholla. Ia menanyakan apakah tanah tersebut sudah memiliki Elektronik Akta
Ikrar Wakaf (E-AIW). Kepala Desa Way Areng, Bapak Mulyadi, dengan tegas menjawab
bahwa tanah musholla telah memiliki AIW, dan data terkait juga sudah tersimpan
di kantor desa.Jelas nya.
Pada kesempatan tersebut, Penghulu KUA Kecamatan Mataram Baru, Wasthanul Karim, S.HI, mengingatkan kepada seluruh pihak yang hadir agar segera mengurus E-AIW bagi tanah wakaf yang belum memiliki. Hal ini bertujuan agar proses administrasi tanah wakaf dapat dibantu dengan lebih baik dan penerbitan dokumen resmi dapat segera dilakukan”. Tutur Wasthan.
Kegiatan pengukuran arah kiblat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keakuratan arah kiblat musholla, sehingga ibadah umat Islam setempat dapat dilakukan dengan lebih baik dan sesuai syariat. Dengan pendampingan langsung dari berbagai pihak, kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat Desa Way Areng. “MKA”
