Lampung Timur,
(Humas)---Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Lampung Timur, Kusaeni, S. Pd.I., M. Pd. mendampingi petugas ukur Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Timur, Hendra Saputra, dalam pengukuran tanah wakaf musholla Nurul Iman, Desa Gunung Sugih Kecil Kec. Jabung (Selasa , 10-12-2024)
Kegiatan ini merupakan rangkaian dalam proses pengajuan sertifikasi tanah wakaf yang kemudian nantinya akan diterbitkan Sertipikat Tanah Wakaf . Turut serta mendampingi proses pengukuran, pelaksana Zawa, M. Fahrudin, S.Pd.I, Ahmad Wahidun, S.H., kepala KUA Jabung, Imron Rosyadi, S.Ag., M.Sy., dan Penghulu Jabung, Khoirul Anam, S.H.I, serta kepala desa Gunung Sugih Kecil.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari program 100 hari kerja Kementerian Agama dengan Kementerian ATR/BPN.
Dalam momen ini, Kusaeni berpesan kepada nazhir Wakaf, Ustd. Nur Hidayat, agar menjaga dan mengembangkan harta benda wakaf tersebut dengan baik supaya pahala jariyahnya bisa terus mengalir kepada Wakif.
"Saya berpesan, setelah terbitnya Sertipikat Wakaf nanti, tolong jaga amanah yang diberikan oleh Wakif untuk menjaga dan mengembangkan benda wakaf ini, supaya manfaatnya bisa dirasakan oleh umat dan pahala jariyahnya bisa terus mengalir kepada pemberi wakaf".
(ZW)
