Labuhan Ratu (humas KUA) -- Administrasi kependudukan (adminduk) memegang peran penting dalam tertib administrasi negara dan memberikan kemudahan bagi warga negara dalam mengakses layanan publik. Salah satu inovasi Kolaborasi Disdukcapil dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dalam pelayanan adminduk adalah penyerahan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada pasangan suami istri pasca akad nikah dan dikemas dalam suatu program yang diberi nama “KADO NIKAH TERPANA” (Kolaborasi Dokumen Pasca Nikah Terintegrasi dengan Kementerian Agama). Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kenyamanan, dan kebahagiaan pasangan yang baru menikah.
Penyerahan langsung dokumen KK dan KTP pasca akad nikah merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan ini memungkinkan pasangan suami istri untuk menerima dokumen kependudukan yang baru tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit-belit setelah menikah. Inovasi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan pada hari istimewa mereka.
Seperti yang dialami langsung oleh sepasang suami istri asal Desa Labuhan Ratu 6 dan Labuhan Ratu induk, Mirja & Ani, keduanya memperoleh fasilitasi program ini setelah mendaftarkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Labuhan Ratu beberapa waktu sebelum tanggal pernikahan. Pada saat pendaftaran, mereka juga memberikan informasi yang diperlukan untuk pembuatan KK dan KTP baru, termasuk menyerahkan KK dan KTP lama. Dan sesaat setelah pernikahan mereka menerima Dokumen Kependudukan yang baru. Kamis (5/12/2024).
Adapun setelah pendaftaran, data pasangan akan diolah oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pembuatan dokumen KK dan KTP yang baru. Proses ini dilakukan dengan proporsional sehingga dokumen dapat disiapkan menjelang jadwal akad pernikahan.
Penyerahan dokumen pasca akad nikah, petugas KUA menyerahkan dokumen KK dan KTP yang sudah jadi kepada pasangan suami istri.
Solihin Panji, Kepala KUA Labuhan Ratu, saat dikonfirmasi hari ini menyerahkan KK & KTP ini setelah prosesi akad nikah selesai. Ia mengatakan "Saya ingin memberikan momen yang lebih bermakna bagi pasangan pengantin baru akar berkesan dan bermanfaat bagi kedua mempelai". Tuturnya. *** (PS)