Kepala KUA Purbolinggo Dampingi Kepala Kemenag Bandar Lampung dalam Momen Sakral Akad Nikah di Sukadana Tengah
LAMPUNG TIMUR (Humas), Minggu, 1 Desember 2024, menjadi hari istimewa bagi Desa Sukadana Tengah. Dalam prosesi akad nikah yang dipimpin oleh Kepala KUA Sukadana, Retno Setiawan SB., S.H.I., M.H., hadir pula Kepala Kemenag Bandar Lampung, Drs. H. Makmur, M.Ag., didampingi oleh Kepala KUA Purbolinggo, Drs. H. M. Akmal, M.Sy. Kehadiran kedua tokoh ini menjadi simbol sinergi dan dukungan penuh terhadap layanan keagamaan di tingkat akar rumput.
Prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat di kediaman Bapak Bohari Desa Sukadana Tengah ini turut dihadiri oleh Kepala Desa setempat, H. Edi Yusuf gelar Sutan Siwo Mergo. Kepala Kemenag Bandar Lampung, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kehadiran pemimpin keagamaan di tengah masyarakat.
“Pelayanan seperti ini mencerminkan dedikasi lembaga keagamaan dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi umat. Kehadiran kami di sini untuk menunjukkan bahwa negara hadir di momen-momen penting dalam kehidupan masyarakat,” ujar H. Makmur.
Sebagai pendamping Kepala Kemenag, Drs. H. M. Akmal, M.Sy., menambahkan bahwa kolaborasi antar-KUA sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal. “Kehadiran kami di sini bukan hanya bentuk dukungan, tetapi juga wujud komitmen dalam menjaga kualitas layanan keagamaan, khususnya di momen-momen sakral seperti akad nikah,” ujarnya.
Retno Setiawan, selaku Kepala KUA Sukadana, mengungkapkan rasa terima kasih atas kehadiran para tokoh yang memberikan semangat dan motivasi bagi timnya. “Ini adalah bentuk nyata kebersamaan dalam melayani masyarakat. Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik, sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Momen ini menjadi cerminan sinergi yang baik antar-KUA dan lintas instansi, dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Akad nikah di Desa Sukadana Tengah ini bukan sekadar prosesi administratif, tetapi juga simbol kolaborasi untuk membangun keluarga yang kokoh dan masyarakat yang harmonis.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menambah nilai moral dan spiritual dalam pelaksanaan pencatatan nikah, menjadikannya sebagai teladan pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan umat. (Akmal)
Penulis : [H. Kas]
Editor : [Szp]
