Purbolinggo, Lampung Timur – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbolinggo, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., mengikuti secara virtual peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 pada Senin (2/12) langsung dari ruang kerjanya. Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ini bertujuan untuk meneguhkan semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenag.
Hakordia
tahun ini mengusung tema “Bersama
Melawan Korupsi, Bangun Negeri Berintegritas” dan digelar dalam
format Integrifest
(Integritas Festival). Acara diisi dengan berbagai agenda penting, termasuk
nasehat dan arahan dari Menteri Agama RI, KH. Prof. Dr. Nasarudin Umar, M.A.,
serta materi inspiratif dari keynote speaker, Prof. Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., M.Si.
Dalam
sambutannya, Menteri Agama menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama
yang harus dijunjung tinggi oleh setiap ASN. "Pencegahan korupsi bukan
hanya tanggung jawab individu, tetapi menjadi budaya kerja yang harus
dihidupkan di semua lini. Kemenag harus menjadi contoh dalam hal
integritas," ujar Menteri Agama dengan tegas.
Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., mengapresiasi penyelenggaraan
Hakordia yang dianggapnya sebagai pengingat sekaligus penggerak untuk terus
menjaga profesionalisme dalam pelayanan. “Integritas adalah pondasi dari
pelayanan yang amanah. Melalui Hakordia ini, kami semakin termotivasi untuk
membangun budaya kerja yang bersih dan akuntabel di KUA Purbolinggo,” ungkap
Akmal.
Selain
itu, Akmal menyatakan komitmennya untuk terus menyosialisasikan nilai-nilai
antikorupsi kepada seluruh pegawai di KUA Purbolinggo. “Kegiatan ini menjadi
refleksi bersama bahwa pelayanan publik bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga
transparansi dan kejujuran,” tambahnya.
Hakordia 2024 menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan integritas di lingkungan Kementerian Agama. Melalui acara ini, Drs. H. Muhammad Akmal, M.Sy., berharap semangat antikorupsi dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap ASN Kemenag dalam menjalankan tugas melayani umat. (Akmal)
Editor : (Szp)
