(Kemenag Lamtim) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.
Lamtim H. Indrajaya, S.Ag., M.A.P didampingi Kasubbag TU H. Masturi, S.Ag mengadakan
Kegiatan rapat koordinasi dengan Pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)
Kabupaten Lamtim pada Senin (24/05/21). Rapat yang bertempat di ruang Kepala
Kantor ini merupakan pertemuan pertama kali pengurus FKUB Lamtim periode
2020—2025 di tahun 2021.
Dalam arahannya, Kakankemenag Lamtim, Indrajaya, mengharapkan
FKUB mampu menjadi penggerak moderasi beragama dan menjaga kerukunan umat
beragama melalui kegiatan yang telah ditetapkan pada tahun 2021. Indra juga
meminta kepada pengurus untuk memperhatikan masalah yang terjadi baik internal
maupun lintas agama.
“Organisasi dapat hidup dari pertemuan-pertemuan yang
dilakukan. Dari pertemuan ini kita dapat merajut kebersamaan. Untuk itu, demi
menguatkan koordinasi dan hal-hal yang berhubungan dengan KUB (kerukunan umat
beragama), pengurus FKUB Lamtim dapat membuat pertemuan dengan pengurus FKUB di
Kecamatan untuk saling sharing informasi
mengenai agenda rutin FKUB dan merancang kegiatan sesuai dengan visi-misi,” ucap
Indra.
Indra juga membahas terkait perizinan rumah ibadah. Ia
berharap, FKUB Lamtim secara proaktif membantu agar persoalan yang timbul
terkait perizinan rumah ibadah dapat dicarikan solusinya. Termasuk pemutihan
rumah ibadah.
Menanggapi pengarahan dari Kakankemenag Lamtim tersebut,
Ketua FKUB Kabupaten Lamtim, KH. Imam Juhdi memastikan kegiatan FKUB pada tahun
2021 disesuaikan dengan juknis bantuan hibah dari Kementerian Agama. “Kegiatan
yang kami rancang berfokus pada penguatan pemahaman moderasi atau wasatiyah
dalam beragama. Termasuk sosialisasi tentang PBM dengan harapan kerukunan umat
beragama lebih baik,” jawabnya.
Rapat pengurus FKUB Lamtim bersama jajaran Kantor Kemenag
Lamtim tersebut berjalan dengan lancar. Hasil rapat mempertajam program kerja
FKUB Lamtim pada tahun 2021 yakni berfokus pada penguatan moderasi beragama dan
sosialisasi PBM. (Panji)